Jumat, 16 Oktober 2015

Konsep, Latar Belakang, Dan Sejarah perkembangan Koperasi

BAB I
A.             Konsep Koperasi
Munkner dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua yaitu konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis.

1.   Konsep Koperasi Barat
Merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun bagi perusahaan koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut.
· Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
·   Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·     Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·  Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

Dampak Langsung koperasi terhadap anggotannya adalah:
·          Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·     Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung diantaranya :
·        Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·     Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·  Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2.   Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

3.   Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaklumi karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modal yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di indonesia dengan top down approach. Penerapan pola tow down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach bertujuan agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif.
Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, konsep koperasi sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi di negara berkembang tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

B.             Latar Belakang Aliran Koperasi
Secara garis besar, ideologi negara-negara di dunia dapat dikelompokkan menjadi 3.
·        Liberalisme / Kapitalisme
·        Sosialisme
·        Tidak termasuk kapitalisme maupun sosialisme

Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, Dan Aliran Koperasi
Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut.
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/kapitalisme
Sistem ekonomi bebas/ Liberal
Yardstick
Komunisme/ sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran
Persemakmuran (Common wealth)

ALIRAN KOPERASI
Paul Hubert Casselman membagi menjadi 3 aliran.
·        Aliran Yardstick
Koperasi berperan sebagai alat pengukur, penyimbang, penetral, dan pengoreksi dampak negatif yang timbulkan oleh sistem ekonomi liberal (Kapitalisme). Hubungan gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral. Dimana pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi di masyarakat.
·        Aliran Sosialis
Koperasi berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak kolektif. Koperasi merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian koperasi tidak mempunyai otonomi.
·        Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata di mana koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap mempunyai otonomi, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengembangkan koperasi ditengah-tengah masyarakat.

C.              Sejarah Perkembangan Koperasi

Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali tahun 1844 di Rochdale inggris. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.  Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “ The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”.
Koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark. Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Koperasi pertama kali didirikan di Leuwiliang tahun 1895 oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja,Patih Purwokerto,dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk membantu para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menungaskan koperasi sebagai pelaksananya. Pada tahun 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. Tahun 1965 Pemerintah mengeluarkan UU No. 14 tahuhn 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) di terapkan dikoperasi. Tahun ini juga dilangsungkan Munaskop II di Jakarta. Pada tanggal 18 Desember 1967 telah dilahirkan Undang-Undang Koperasi yang baru yakni dikenal dengan UU No. 12/1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian.

Sumber:
Arifin Sitio, halomoan tamban. (2001). Koperasi teori dan praktek, Jakarta : Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar