Sabtu, 14 November 2015

PENGERTIAN & STRUKTUR PASAR

BAB 7

Pengertian & Struktur Pasar
Pasar adalah tempat dimana pertemuan antara pembeli dan penjual untuk bertransaksi. bedasarkan sifat dan bentuknya pasar terbagi menjadi dua macam, yaitu (1) pasar dengan persaingan sempurna, dan (2) pasar dengan persaingan tak sempurna. Yangpersaingan tak sempurna ialah
·         Monopoli
·         Persaingan monopolistik
·         Oligopoly.
Koperasi pasar persaingan sempurna

Struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan  perencanaan suatu perekonomian ,adapun cirri-cirinya:
·         Adanya penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak
·         Produk yang diperjual-belikan bersifat sejenis (homogen)
·         Masing-masing Penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam pasar.
·         Pelaku ekonomi mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar, struktur harga, dan kualitas barang.
Dalam struktur persaingan pasar sempurna ,harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan(demand) dengan penawaran(supply),oleh sebab itu ,perusahaan yang bersaing dengan pasar persaingan pasar sempurna disebut  (price taker)jadi apabila koperasi  menjual produknya ke pasar  yang mempunyai  struktur  bersaing sempurna,maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya .dia tidak akan dapat  mengpengaruhi harga,walaupun  seluruh  produk anggotanya  dikumpul dan dijual; melalui koperasi.
Oleh sebab itu,persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna.untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,maka koperasi  harus  mampu bersaing dalam hal biaya.menurut konsepsi koperasi  biaya produksi akan dapat diminimumkan bedasarkan skala ekonomi  baik sebagai koperasi produsen dan koperasi konsumen.


Koperasi dalam pasar monopoli
Pasar monopoli adalah bentuk struktur pasar dimana hanya ada satu perusahaan penjual dan produk dipasar yang bersangkutan,adapun beberapa cirri-ciri pasar oligopoly ,yaitu:
·         Perusahaan penjual atau menghasilkan produk hanya satu
·         Tidak ada produk subsitusi dengan produk lainnya
·         Konsumen produk lebih banyak dan bebas bersaing
·         Bebas masuk /keluar passer
Koperasi  nampaknya agak sulit dalam pasar monopoli  karena dimasa akan datamng baik dalam cangkupan local,regional  dan nasioanl ,struktur pasar monopoli tidak akan banyak member harapan bagi koperasi ,selain adanya tuntutan lingkungan untuk mengahpus bersifat monopoli,pasar yang dihadapi akan semakin terbuka  untuk persaingan.

  Koperasi dalam pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistic adalah bentuk dari organisasi pasar yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
·         Banyak penjual dari suatu produk beragam
·         Produk dihasilkan tidak homogeny
·         Keluardan masuk ke industry relative mudah
·         Harga produk tidak sama dipasar
Produk koperasi sangatlah sulit yang tidak ho,mogen ini ditawarkan di pasaran berbagai kemasan produk  dengan sedikit perbedaan produk lainnya,oleh sebab itu bila koperasiingin maksimumkan keuntungan dalam struktur pasar monopolistic,maka secara teoritis ,koperasi harus mampu menghasilkan produk sangat berbeda dengan produk dihasilkan olaeh pengusaha linnya ,tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi ,sedikit banyak menentukan perbedaan tersebut.

Hubungan Pasar Dengan Koperasi
Hubungan pasar tanpa koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak, seperti peraga dibawah ini.
Jpeg
Peraga diatas menunjukkan bahwa, produsen P akan menjual produksinya ke pedagang T atau sebaliknya, pedagang T yang membeli dari produsen P. Yang menarik untuk diamati di sini ialah bahwa, hubungan P dan T diatur menurut mekanisme pasar, yaitu melalui kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand).
Hubungan produsen anggota koperasi dengan pasar dengan media koperasi
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Hubungan khusus yang dimaksudkan di sini dapat dilihat pada peraga.
Jpeg
Peraga memperlihatkan hubungan ekonomi yang terjadi menyangkut tiga pihak yaitu:
  • Produsen (P1,P2,P3,dan seterusnya) yang juga anggota koperasi sebagai unit  ekonomi
  • Perusahaan koperasi yang menjual produksi anggota
  • Pasar (konsumsi C)
Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi. Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis. Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya. Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para produsen. Denagn demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri. Akan tetapi, hubungan perusahaan koperasi dengan pasar (konsumen C) tetap berdasakan hubungan mekanisme pasar, yaitu adu kekuatan untuk meraih kekuatan tawar-menawar (bargaining power).

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar