BAB 7
Pengertian
& Struktur Pasar
Pasar adalah tempat dimana pertemuan antara pembeli dan
penjual untuk bertransaksi. bedasarkan sifat dan bentuknya pasar terbagi
menjadi dua macam, yaitu (1) pasar dengan persaingan sempurna, dan (2) pasar
dengan persaingan tak sempurna. Yangpersaingan tak sempurna ialah
·
Monopoli
·
Persaingan
monopolistik
·
Oligopoly.
Koperasi pasar persaingan sempurna
Struktur pasar yang
paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan
perencanaan suatu perekonomian ,adapun cirri-cirinya:
·
Adanya
penjual dan pembeli dari suatu produk sangat banyak
·
Produk
yang diperjual-belikan bersifat sejenis (homogen)
·
Masing-masing
Penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk kedalam
pasar.
·
Pelaku
ekonomi mempunyai pengetahuan dan informasi yang sempurna dari kondisi pasar,
struktur harga, dan kualitas barang.
Dalam struktur persaingan pasar
sempurna ,harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan(demand) dengan
penawaran(supply),oleh sebab itu ,perusahaan yang bersaing dengan pasar
persaingan pasar sempurna disebut (price taker)jadi apabila
koperasi menjual produknya ke pasar yang mempunyai
struktur bersaing sempurna,maka koperasi hanya dapat mengikuti harga
pasar sebagai harga jual produknya .dia tidak akan dapat mengpengaruhi
harga,walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual;
melalui koperasi.
Oleh sebab
itu,persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar persaingan sempurna.untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,maka koperasi
harus mampu bersaing dalam hal biaya.menurut konsepsi koperasi
biaya produksi akan dapat diminimumkan bedasarkan skala ekonomi baik
sebagai koperasi produsen dan koperasi konsumen.
Koperasi dalam pasar
monopoli
Pasar monopoli adalah
bentuk struktur pasar dimana hanya ada satu perusahaan penjual dan produk
dipasar yang bersangkutan,adapun beberapa cirri-ciri pasar oligopoly ,yaitu:
·
Perusahaan
penjual atau menghasilkan produk hanya satu
·
Tidak
ada produk subsitusi dengan produk lainnya
·
Konsumen
produk lebih banyak dan bebas bersaing
·
Bebas
masuk /keluar passer
Koperasi
nampaknya agak sulit dalam pasar monopoli karena dimasa akan datamng baik
dalam cangkupan local,regional dan nasioanl ,struktur pasar monopoli
tidak akan banyak member harapan bagi koperasi ,selain adanya tuntutan
lingkungan untuk mengahpus bersifat monopoli,pasar yang dihadapi akan semakin
terbuka untuk persaingan.
Koperasi dalam pasar
persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistic
adalah bentuk dari organisasi pasar yang memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
·
Banyak
penjual dari suatu produk beragam
·
Produk
dihasilkan tidak homogeny
·
Keluardan
masuk ke industry relative mudah
·
Harga
produk tidak sama dipasar
Produk koperasi sangatlah
sulit yang tidak ho,mogen ini ditawarkan di pasaran berbagai kemasan
produk dengan sedikit perbedaan produk lainnya,oleh sebab itu bila
koperasiingin maksimumkan keuntungan dalam struktur pasar monopolistic,maka
secara teoritis ,koperasi harus mampu menghasilkan produk sangat berbeda dengan
produk dihasilkan olaeh pengusaha linnya ,tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi ,sedikit banyak menentukan perbedaan tersebut.
Hubungan
Pasar Dengan Koperasi
Hubungan pasar tanpa koperasi
Hubungan produsen dengan pasar
tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang
menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal
ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui
dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk
menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak, seperti peraga dibawah ini.
Peraga diatas menunjukkan bahwa,
produsen P akan menjual produksinya ke pedagang T atau sebaliknya, pedagang T
yang membeli dari produsen P. Yang menarik untuk diamati di sini ialah bahwa,
hubungan P dan T diatur menurut mekanisme pasar, yaitu melalui kekuatan
penawaran (supply) dan permintaan (demand).
Hubungan produsen anggota koperasi dengan
pasar dengan media koperasi
Menurut konsep koperasi,
sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang
mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi.
Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara
anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Hubungan khusus
yang dimaksudkan di sini dapat dilihat pada peraga.
Peraga memperlihatkan hubungan
ekonomi yang terjadi menyangkut tiga pihak yaitu:
- Produsen (P1,P2,P3,dan seterusnya) yang juga
anggota koperasi sebagai unit ekonomi
- Perusahaan koperasi yang menjual produksi anggota
- Pasar (konsumsi C)
Sebenarnya produsen/anggota
koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya,
tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan
nonekonomis yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang
semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya
yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk
memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan
koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada
hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan
dalam lingkungan yang demokratis. Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini,
maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui
perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun
sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut
menanggungnya. Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan seterusnya tidak
lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu koperasi, karena
perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para produsen. Denagn
demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan koperasi tidak
lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai, norma, dan prinsip-prinsip
koperasi itu sendiri. Akan tetapi, hubungan perusahaan koperasi dengan pasar
(konsumen C) tetap berdasakan hubungan mekanisme pasar, yaitu adu kekuatan
untuk meraih kekuatan tawar-menawar (bargaining power).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar