Sistem perekonomian
adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya
yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan
mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah
bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
Sistem perekonomian merupakan suatu hal
penting karena akan mempengaruhi kegiatan bisnis tersebut dijalankan.
v
Mekantilisme
v
Kapitalisme
v
Komunisme
v
Sosialisme
v
Fasisme
v
Demokrasi Ekonomi
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang
bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat
digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga,
terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya
dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor
sehingga neraca perdagangan dengan negara lain
akan selalu positif.
Merkantilisme
mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan
melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport
(dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan
pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan
ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah
yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk
melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang,
menyalurkan barang dan sumber-sumber yang ada tanpa banyak campur tangan dari
pada kerajaan/negara..
Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran
dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga
pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian
kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan
persaingan bebas dengan berbagai cara.
Komunisme adalah suatu sistem
perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber
kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi,
dan tidak dibenarkan secara langsung menguasai sumber-sumber negara. Sebaliknya
sumber-sumber negara ditagihkan kepada rakyat mengikuti kehendak kerajaan/negara,
sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis
mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan
pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum
pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan
sistem komunisme tersebut. Sistem ini telah dianut oleh bekas Kesatuan Soviet, Republik
Rakyat China, Cuba dan sebagian negara-negara Afrika. Sistem ini telah pun
runtuh di beberapa buah negara asta kehendak rakyatnya sendiri.
Sosialisme adalah Suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanaka kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tngan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat seperti keperluan utama yaitu listrik, air, telekomunikasi, tenaga, industri-industri berat dan sumber-sumber–sumber pertanian. Pihak swasta hanya mengendalikan dan memiliki perniagaan-perniagaan kecil dan tidak penting. Dengan itu, kerajaan/negara menguasai pasaran dan menjadi peserta utama yang menetapkan upah harga dalam pasaran. Negara-negara yang mengamalkan sistem ini adalah negera-negara Eropa Timur, Myanamar, Laos dan beberapa negara di Afrika.
Sosialisme adalah Suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanaka kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tngan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat seperti keperluan utama yaitu listrik, air, telekomunikasi, tenaga, industri-industri berat dan sumber-sumber–sumber pertanian. Pihak swasta hanya mengendalikan dan memiliki perniagaan-perniagaan kecil dan tidak penting. Dengan itu, kerajaan/negara menguasai pasaran dan menjadi peserta utama yang menetapkan upah harga dalam pasaran. Negara-negara yang mengamalkan sistem ini adalah negera-negara Eropa Timur, Myanamar, Laos dan beberapa negara di Afrika.
Fasisme adalah
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintahan Fasis dengan mengedepankan bangsa sediri dan memandang rendah
bangsa lain. Sejarawan dan kaum terpelajar lainnya berselisih paham dalam hal
pertanyaan apakah tipe kebijakan ekonomi dapat dikatakan berwujud secara
spesifik. Baker berdalil bahwa terdapat sistem ekonomi yang dapat dikenali
dalam fasisme, yang memuat karakteristik pokok yang diamalkan oleh
bangsa-bangsa fasis, yang berbeda dengan sistem ekonomi lain yang dianjurkan
oleh ideologi lain. Payne, Paxton, Sternhell, dan kawan-kawan setuju bahwa
ekonomi-ekonomi fasis berbagi beberapa keserupaan, tidak terdapat bentuk
pembeda dari organisasi ekonomi fasis. Feldman dan Mason berpendapat
bahwa fasisme dapat dibedakan oleh tidak-hadirnya ideologi ekonomi yang
bertalian secara logis dan tidak-hadirnya pemikir ekonomi yang serius. Mereka
menyatakan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpin fasis
tidak dapat dijelaskan dalam kerangka kerja ekonomi yang logis.
Demokrasi Ekonomi indonesia menerapkan Demokrasi Ekonomi yang tertuang dalam Pembukaan dan batang Tubuh UUD 1945 Bab XIV pasal 33. Demokrasi Ekonomi dimaksud dimana masyarakat pelaku utama dalam kegiatan pembangunan. peran pemerintah disini ialah memberi pengarahan dan bimbingan serta menciptakan suasana yang menunjang.
Sistem Ekonomi Pacasila disebut juga Demokrasi Ekonomi yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. Koperasi mempunyai peranan dominan
dalam melakukan kegiatan ekonomi bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan
negara dan perusahaan swasta. Peranan negara penting, tetapi tidak dominan.
Maksudnya, agar dapat dicegah tumbuhnya system ekonomi komando. Peranan swasta
penting, tetapi tidak dominan. Maksudnya, agar dapat dicegah tumbuhnya system
liberal. Dalam Sistem Ekonomi Pancasila, usaha negara dan swasta tumbuh
berdampingan secara seimbang.
b. Sistem ekonomi tidak didominasi oleh
modal dan tidak didominasi buruh. Sistem ekonomi didasarkan atas asas
kekeluargaan menurut keakraban hubungan antarmanusia dan bukan pada asas
kepentingan pribadi dan golongan.
c. Masyarakat memegang peranan penting.
Maksudnya, produksi dikerjakan oleh semua, dan dibawah pimpinan atau pengawasan
anggota- anggota masyarakat. Berorientasi pada manusia. Warga Negara memiliki
kebebasan salam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
d. Negara menguasai bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat.
e. Adanya kehendak sosial yang kuat
kearah kemerataan sosial.
f. Tujuan utama suatu perekonomian adalah
terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
g. Terlaksananya system desentralisasi
dalam pelaksanaan kegiatan- kegiatan ekonomi.
h. Sumber- sumber kekayaan dan keuangan
negara digunakan dengan permufakatan Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat
pula.
i. Perekonomian
daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan
perekonomian nasional dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah
secara optimal dalam rangka perwujudan Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional.
j. Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap Warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Sistem ekonomi berdasarkan atas sila-
sila dalam Pancasila. Dalam system ekonomi inilah koperasi dikembangkan,
sekaligus berfungsi mengarahkan perkembangan ekonomi Indonesia kearah Sistem
Ekonomi Pancasila.
Perbedaan
bisnis yang hanya mengejar keuntungan dan bisnis yang tidak mengejar
keuntungan.
Bisnis yang hanya mengejar keuntungan saja yaitu serangkaian usaha
yang dilakukan oleh pembisnis yang menawarkan barang dan jasa ke orang lain
untuk mendapatkan keuntungan demi penghasilan untuk kebutuhan mereka. Contoh:
perbankan, asuransi.
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan yaitu suatu usaha/bisnis yang
meberikan barang atau jasa kepada orang lain atau konsumen dan tidak terlalu
mementingkan seberapa besar keuntungan yang didapat dengan tujuan untuk
mensejahterakan rakyat. Contoh: koperasi, sekolah, lembaga sosial.
Perbandingan
pandangan masyarakat sekarang dengan pandangan masyarakat zaman dulu tentang
profesi bisnis.
Banyak
kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan zaman
dulu, pada masa lalu masyarakat memandang sebalah mata terhadap pekerjaan
bisnis. Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif msyarakat
sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat
agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan
tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagainya, sehingga
bisnis tidak dianggap sebagai profesi. Pandangan semacam ini dianut oleh
sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Orang terpandang, kaum
intelektual, ahli agama menutup minatnya terhadap bisnis, ada rasa malu
menerjuni bidang ini. Namun sekarang persepdi demikian telah berlalu,
masyarakat tidak memandang rendah lagi, bisnis sudah terangkat menjadi profesi
elit.
Saat
ini masyarakat menjadi termotivasi untuk terjun ke dunia bisnis, karena bisnis
ini dapat menghasilkan keuntungan. Banyak juga orang yang beralih ke profesi
bisnis, seperti ahli hukum, teknologi, kedokteran, pendidikan/guru, dosen.ada
yang pindah jalur ke profesi bisnis sebagai pekerjaan utama adapula yang
sambilan.
Bagi
remaja bisnis juga sangat menyenangkan dan bisa menjadi sebuah kesibukan
diwaktu luang maupun sebagai pekerjaan yang paling utama dan menghasilkan
keuntungan untuk masa depan mereka apalagi jika bisnis yang kita lakukan
bermula dari sebuah hobi. Sekarang banyak sekali bisnis yang mudah dilakukan
seperti bisnis dagang pakaian, sepatu, acessories, kue, dll yang dilakukan
secara online.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_fasisme#cite_note-3
http;//canyapramesthirm.blogspot.com/2013/04/macam-macam-sistem-ekonomi.html
http;//merryinriama.wordpress.com/2013/03/13/demokrasi-ekonomi/
http;//blognyadeviseptianii.blogspot.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_fasisme#cite_note-3
http;//canyapramesthirm.blogspot.com/2013/04/macam-macam-sistem-ekonomi.html
http;//merryinriama.wordpress.com/2013/03/13/demokrasi-ekonomi/
http;//blognyadeviseptianii.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar