Pengertian
mendasar dari akuisisi (pengambilalihan) & meger (penggabungan) dapat
dilihat pada pengaturam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT):
Akuisisi (pengambilalihan) adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum
atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan
beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut.” (Pasal 1 ayat [11] UUPT).
Meger (penggabungan) adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu
Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah
ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri
beralih karena hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan
selanjutnya status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena
hukum. ( Pasal 1 ayat [9] UUPT)
Perbedaan
Merger dan Akuisisi
Perbedaan
|
Merger
|
Akuisisi
|
Status Badan Hukum
|
Perseroan yang menggabungkan
diri lenyap dan berakhir statusnya sebagai badan hukum
|
Perseroan yang diambil alih
sahamnya, badan hukumnya tidak menjadi bubar atau berakhir, hanya terjadi
beralihnya pengendalian
|
Aktiva dan Pasiva
|
Aktiva dan Pasiva perseroan yang
menggabungkan diri beralih sepenuhnya kepada perseroan yang menerima
penggabungan
|
Aktiva dan pasiva perseroan yang
diambil alih tetap ada pada perseroan yang diambil alih sahamnya
|
Contoh Kasus Akuisisi
·
Aqua yang diakuisisi oleh Danone
·
Akuisisi BenQ terhadap Siemens
·
Akuisisi PT. Semen Gresik dan Thang Long Cement
Akuisisi BenQ terhadap Siemens
Contoh kedua dari kasus akuisisi adalah pembelian sebagian
besar saham Siemens oleh BenQ. Siemens merupakan sebuah produsen ponsel dari
jerman ini didirikan pada 12 Oktober 1847 oleh werner von siemens. Setelah
sempat menjadi penguasa pasar eropa, kemudian pada tahun 2005 Siemens mengalami
kerugian operasional sebesar US$ 170 juta, setelah pangsa pasarnya terus
mengalami penurunan. Saat ini, Siemens hanya menguasai sekitar 5% pasar ponsel
dunia, sangat jauh tertinggal dari Nokia yang menguasai 30% pasar. Kerugian
yang didapat tersebut kemudian memaksa Siemens menjual saham pada BenQ yang
kemudian BenQ akan menggunakan merek Siemens dalam produknya selama lima tahun
sebagai akibat dari perjanjian akuisisi tersebut. Perusahaan Taiwan tersebut
juga akan melakukan take over terhadap 6.000 pekerja namun hanya sebagai
karyawan kontrak. Kalangan analis pasar modal menilai, langkah Siemens untuk
mengalihkan unit ponselnya ke BenQ melalui akuisisi yang dilakukan BenQ adalah
yang terbaik daripada meningkatkan dana tunai untuk mempertahankan kestabilan
bisnis. Dalam penutupan perdagangan di Bursa Efek Frankfurt kemarin, saham
Siemens naik EUR 1.19 atau 1,94 persen menjadi EUR 62,40.
Contoh Kasus Merger
·
Bank Niaga (besar), Bank Lippo
·
Bank Danamon (besar), Bank Tiara, PT Bank Duta
Tbk, PT Bank Rama Tbk, PT Bank Tamara Tbk, PT Bank Nusa Nasional Tbk, PT
Bank Pos Nusantara, PT Jayabank International dan PT Bank Risjad Salim
Internasional
Merger Bank CIMB
Merupakan kasus merger yang terjadi
pada Bank Niaga dan Bank Lippo. Bank Niaga didirikan pada 26 September 1955,
dan saat ini lnerupakan bank ke-7 terbesar di Indonesia berdasarkan aset serta
ke-2 terbesar di segmen Kredit Kepemilikan Rumah dengan pangsa pasar sekitar
9-10%. Bumiputra-Commerce Holdings Rerhad (BCHB) memegang kepemilikan mayoritas
sejak 25 November2002, kemudian dialihkan kepada CIMB Group, anak perusahaan
yang dimiliki sepenuhnya oleh RCHB, pada 16 Agustus 2007. Bank Lippo didirikan
pada bulan Maret 1948. Menyusul merger dengan PT Bank Unium Asia. Bank Lippo
mencatatkan sahamnva di Bursa Efek pada November 1989. Pemerintah RI menjadi
pemegang sahaln mayoritas di Bank Lippo melalui program rekapitalisasi yang
dilaksanakan pada 28 Mei 1999. Pada tanggal 30 September 2005, setelah
memperoleh persetu-iuan Bank Indonesia, Khazanah IVasional Berhad mengakuisisi
kepemilikan mayoritas di Bank Lippo.
PT. Bank CTMB Niaga-Tbk berdiri pada
tanggal 1 November 2008. PT. Bank CIMB Niaga merupakan hasil merger antara PT.
Bank Niaga (Persero) Tbk dengan PT. Bank Lippo (Persero) Tbk. Proses merger
dilakukan dengan cara Commerce International Merchant Bankers (CIMB) Group
membeli 51 persen saham Bank Lippo yang dimiliki oleh Santubong Ventures. anak
usaha dari Khazanah. Khazanah sendiri adalah perusahaan besar dibidang keuangan
asal Malaysia. Total pembelian saham Bank Lippo oleh CIMB Group Rp 5,9 triliun
atau setara 2.1 miliar ringgit Malaysia. Sebagai gantinya Khzanah akan
memperoleh 207,l Juta lembar saham baru di Bank Bumlputera - Commerce Holding
Berhard (BCHB) yakni perusahan pemilik CIMB Group. Seluruh saham Bank Lippo
akan ditukar menjadi sahani Rank Niaga dengan rasio 2,822 saham Bank Niaga per
I lembar saham Bank Lippo. Seluruh asset dan kewajiban Bank Lippo akan
dialihkan ke Bank Niaga. Dalam proses merger tersebut CIMB menawarkan fasilitas
voluntary dan standby facility yang memungkinkan pemegang saham minoritas
dikedua bank untuk melepas saham mereka dan tidak berpartisipasi dalam proses
merger.
Sumber: