Sabtu, 12 Maret 2016

Pengertian Hukum Ekonomi


Pengertian Hukum Ekonomi dari beberapa ahli akan diuraikan sebagai berikut :

·         Menurut Prof. John. W. Head,
Sebagai jalinan hukum yang pelik ini yang sering disebut sebagai hukum ekonomi. Maksudnya bahwa hukum ekonomi itu sangat luas obyek dan ruang lingkupnya dibandingkan dengan disiplin ilmu hukum yang lainnya.

·         Menurut Ismail Saleh mantan menteri kehakiman republik Indonesia.
Hukum yang senantiasa menjaga dan mengadakan kaidah-kaidah pengaman, agar dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tidak akan mengorbankan hak-hak dan kepentingan pihak yang lemah.

·         Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro
keseluruhan norma-norma yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai suatu personifikasi dari masyarakat yang mengatur kehidupan ekonomi di mana kepentingan individu dan kepentingan masyarakat saling berhadapan.

·         Menurut Dr. Sumantoro 
Seperangkat norma-norma yang mengatur hubungan kegiatan ekonomi dan secara subtansil sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang digunakan oleh negara yang bersangkutan.

·         Menurut Sudiyana F.X 
Sebagai semua peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan ekonomi yang sifatnya publik rechtilyk.

·         Menurut Prof. Meriam Darus Badruzaman
Sebagai ekonomic regulation yaitu pengaturan-pengaturan hubungan hukum yang menyangkut bidang ekonomi antara negara dan individu.

·         Menurut Sunaryati Hartono 
Keseluruhan kaidah-kaidah dan putusan-putusan hukum yang secara khusus mengatur kegiatan dan kehidupan ekonomi di Indonesia.

·         Menurut Soedarto
Keseluruhan peraturan, khususnya yang telah dibuat oleh pemerintah atau badan pemerintah, baik itu secara langsung maupun tidak langsung bertujuan untuk mempengaruhi perbandingan ekonomi di pasar-pasar, yang terwujud dalam perundangan perekonomian. Dalam perundangan itu diatur kehidupan ekonomi dari negara termasuk rakyatnya.

·         Menurut M. Manulang
Suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran. (kemakmuran suatu keadaan dimana manusi dapat memenuhi kebutuhannya baik barang-barang maupun jasa.

Dari pengertian hukum ekonomi yang disampaikan para pakar diatas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Hukum Ekonomi adalah keseluruhan kaidah hukum yang mengatur dan mempengaruhi segala sesuatu yang berkaitan dengan dan kehidupan perekonomian nasional negara, baik kaidah hukum yang bersifat privat maupun publik, tertulis dan tidak tertulis, yang mengatur kegiatan dan kehidupan perekonomian nasional negara.


Hukum Ekonomi menganut asas:
a)      Asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b)      Asas manfaat
c)      Asas demokrasi pancasila
d)     Asas adil dan merata
e)      Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan.
f)       Asas hukum
g)      Asas kemandirian
h)      Asas keuangan
i)        Asas ilmu pengetahuan
j)  Asas  kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat.
k)      Asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
l)        Asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.

Hukum ekonomi indonesia dibedakan menjadi:
a)      Hukum Ekonomi Indonesia
Meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan dan pengembangan kehidupan ekonomi secara nasional.
b)      Hukum Ekonomi Sosial
Menyangkut pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam martabat kemanusiaan (HAM) manusia indonesia.




Sumber:



Subjek Dan Objek Hukum


A.              Subjek Hukum
Pengertian Subjek Hukum Adalah segala sesuatu yang menurut hukum dapat menjadi pendukung (dapat memiliki) hak dan kewajiban.

Yang dapat dikategorikan sebagai Subjek Hukum adalah
1.      Manusia (Natuurlijk persoon)
2.      Badan Hukum (Rechts persoon)

Subjek Hukum Manusia (Natuurlijk Persoon)
Adalah setiap orang yang mempunyai kedudukan yang sama selaku pendukung hak dan kewajiban.
Pada prinsipnya orang sebagai subjek hukum dimulai sejak lahir hingga meninggal dunia. Namun ada pengecualian menurut Pasal 2 KUHPerdata, bahwa bayi yang masih ada di dalam kandungan ibunya dianggap telah lahir dan menjadi subjek hukum jika kepentingannya menghendaki, seperti dalam hal kewarisan. Namun, apabila dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia, maka menurut hukum ia dianggap tidak pernah ada, sehingga ia bukan termasuk subjek Hukum

Ada juga golongan manusia yang tidak dapat menjadi subjek hukum, karena tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum (Personae miserabile) yaitu :
1)      Anak yang masih dibawah umur, belum dewasa dan belum menikah.
2)      Orang yang berada dalam pengampuan (curatele) yaitu orang yang sakit ingatan, pemabuk, pemboros, dan Isteri yang tunduk pada pasal 110 KUHPer, yg sudah dicabut oleh SEMA No.3/1963.




Subjek Hukum Badan Hukum (Rechtspersoon)
Adalah suatu perkumpulan atau lembaga yang dibuat oleh hukum dan mempunyai tujuan tertentu. Sebagai subjek hukum, badan hukum mempunyai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh hukum yaitu : (Teori Kekayaan bertujuan)
1)      Memiliki kekayaan yg terpisah dari kekayaan anggotanya.
2)      Hak dan Kewajiban badan hukum terpisah dari hak dan kewajiban para anggotanya.

Badan Hukum
Badan Hukum terbagi atas dua macam :
a.       Badan Hukum Privat, seperti PT, Koperasi, Yayasan dsb.
b.      Badan Hukum Publik, seperti Negara, dan instansi pemerintah.
Ada empat teori yg digunakan sebagai syarat badan hukum untuk menjadi subyek hukum. Yaitu :
1)      Teori Fictie
2)      Teori Kekayaan Bertujuan
3)      Teori Pemilikan
4)      Teori Organ

B.              Objek Hukum
Pengertian Objek Hukum:
a)      Segala sesuatu yang berada dalam pengaturan hukum dan dapat dimanfaatkan oleh subjek hukum (manusia dan badan hukum) berdasarkan hak dan kewajiban objek hukum yang bersangkutan. Jadi, objek itu haruslah sesuatu yang pemanfaatannya diatur bedasarkan jual beli, sewa-menyewa, waris-mewarisi, perjanjian dan sebagainya.
b)      Dapat juga diartikan sebagai segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum dan yang dapat menjadi pokok (objek) suatu hubungan hukum.
c)      Merupakan kepentingan bagi subjek hukum yang bersifat
-          Material dan berwujud
-          Dapat bersifat imaterial, misalnya objek hak cipta.
d)     Objek hukum dapat berupa benda atau barang ataupun hak yang dapat dimilki dan bernilai.

Objek hukum menurut pasal 499 KUH Perdata, yakni benda.
Benda adalah segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum atau segala sesuatu yang menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subjek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi objek hak milik.

Jenis Objek Hukum
Berdasarkan pasal 503-504 KUH Perdata disebutkan bahwa benda dapat dibagi menjadi 2, yakni:
a)      Benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen)
b)      Benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderen)

Benda yang bersifat kebendaan (Materiekegoderen)
Adalah suatu benda yang sifatnya dapat dilihat, diraba, dirasakan dengan panca indera, terdiri dari benda berubah / berwujud, meliputi:
1)      Benda bergerak / tidak tetap, berupa benda yang dapat dihabiskan dan benda yang tidak dapat dihabiskan.
Dapat dibedakan menjadi sebagai berikut:
·         Benda bergerak karena sifatnya, menurut pasal 509 KUH Perdata adalah benda yang dapat dipindahkan dan yang dapat berpindah sendiri.
·         Benda bergerak karena ketentuan undang-undang, menurut pasal 511 KUH Perdata adalah hak-hak atas benda bergerak, misalnya hak memungut hasil (Uruchtgebruik) atas benda-benda bergerak, hak pakai (Gebruik) atas benda bergerak, dan saham-saham perseroan terbatas.

2)      Benda tidak bergerak
Dapat dibedakan menjadi sebagai berikut:
·         Benda tidak bergerak karena sifatnya, yakni tanah dan segala sesuatu yang melekat di atasnya.
·         Benda tidak bergerak karena tujuannya, yakni mesin alat-alat yang dipakai dalam pabrik. Mesin senebar benda bergerak, tetapi yang oleh pemakainya dihubungkan atau dikaitkan pada bergerak yang merupakan benda pokok.
·         Benda tidak bergerak karena ketentuan undang-undang, ini berwujud hak-hak atas benda-benda yang tidak bergerak misalnya hak memungut hasil atas benda yang tidak dapat bergerak, hak pakai atas benda tidak bergerak dan hipotik.

Benda yang bersifat tidak kebendaan (Immateriekegoderen)
Adalah sesuatu benda yang dirasakan oleh pasca indera saja (tidak dapat dilihat) dan kemudian dapat direalisasikan menjadi suatu kenyataan contohnya merk perusahaan, paten dan diciptakan musik / lagu.


Sumber:
Chainur Arrasjid, 2006. Dasar-dasar Ilmu Hukum. penerbit SINAR GRAFIKA: Jakarta.

Sabtu, 26 Desember 2015

Manfaat Teh Hijau


Sebagai negara beriklim tropis, Indonesia sangat dipengaruhi oleh sinar matahari. Sinar matahari mampu memberikan keuntungan bagi kehidupan manusia, seperti mencegah dan mengobati gangguan pada tulang, serta sebagai aktifator provitamin D. Selain itu, Indonesia memiliki curah hujan yang cukup tinggi, sehingga membuat pertanian serta perkebunan di Indonesia tumbuh subur dan memiliki beragam jenis hasil pertanian serta perkebunan. Diantara sekian banyak hasil pertanian dan perkebunan, terdapat beberapa tanaman yang dapat berfungsi sebagai obat atau memiliki manfaat yang sangat besar yaitu salah satunya adalah Teh Hijau.
Teh hijau merupakan teh yang tidak mengalami proses fermentasi. Produksinya dengan melalui proses pengeringan dan penguapan dari daun teh segar agar tidak terjadi oksidasi. Teh hijau memiliki komposisi yang sangat kompleks, antara lain: Protein (Teh hijau mengandung 15-20% protein dari berat kering), Asam Amino (Teh hijau mengandung 1-4% asam amino dari berat kering, seperti tiamin, triptofan, glisin, serin, asam aspartik, tiroksin, valin, leusin, threonin, arginin, dan lisin. Asam amino sangat penting karena manfaatnya sebagai komponen utama penyusun protein), Karbohidrat (Teh hijau mengandung 5-7 % karbohidrat dari berat keringnya, seperti selulosa, pektin, glukosa, fruktosa, dan sukrosa), Lemak (Teh hijau mengandung linoleat dan asam alfa linoleat. Asam linoleat merupakan asam lemak essensial tak jenuh yang harus didapatkan dari makanan, karena tubuh tidak dapat memproduksinya sendriri. Konsumsi sumber asam linoleat atau omega 6 dapat mengurangi resiko terkena penyakit kardiovaskuler).
Teh hijau adalah salah satu dari hasil perkebunan Indonesia yang memiliki manfaat sangat besar. Teh hijau dengan nama Latin Camelia sinensis ini dapat tumbuh didaerah beriklim tropis dengan ketinggian 200-2000 meter diatas permukaan laut. Teh hijau banyak digunakan sebagai alternatif pengobatan secara herbal. Besarnya efek samping yang ditimbulkan oleh terapi farmakologis, membuat pengobatan secara alternatif ini sangat banyak dilakukan.
Manfaat Teh Hijau berfungsi sebagai kesehatan, antara lain :  Mengurangi Risiko Kanker, Teh hijau mempunyai peranan dalam tubuh sebagai antioksidan yang 100 kali lebih kuat daripada vitamin C dan 24 kali lebih efektif dari fungsi vitamin E. Ini akan menyokong tubuh Anda terhindar atau terlindungi dari penyakit yang disebabkan oleh tumbuhnya sel kanker.
Hipertensi, merupakan gangguan sistem peredaran darah yang dapat menimbulkan kenaikan tekanan darah diatas nilai normal (120/90 mmHg). Pada dasarnya hipertensi memiliki sifat yang tidak stabil dan sulit untuk dikontrol, baik oleh tindakan pengobatan maupun tidakan medis lainnya. Jika kondisi hipertensi tidak terkontrol, maka dapat mengakibatkan terjadinya infark jantung, gagal jantung, gagal ginjal, dan stroke (Barasi, 2007). Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Sriyono dan Jujuk Proboningsih (2012) didapatkan hasil bahwa tekanan darah sampel penderita hipertensi mengalami penurunan setelah mengonsumsi teh hijau.
Mencegah Penyakit Jantung, Teh hijau jepang membantu mencegah kerusakan jantung dan penyakit stroke pada seseorang yang mengalami hipertensi. Tentuya dengan cara menurunkan kadar kolesterol tanpa mengurangi jumlah kolesterol baik dalam tubuh. Di samping itu keistimewaan teh ini adalah memperkecil angka kematian akibat kerusakan jantung dengan mempercepat proses pemulihan sel-sel pada jantung.
Mengurangi Risiko Rheumatoid Arthiritis Dan Memperkuat Tulang, Rheumatoid Arthritis atau radang sendi adalah penyakit yang terjadi saat sistem kekebalan tubuh menyerang diri sendiri sehingga terjadi perdangan dalam waktu lama pada sendi. Penyakit ini mengincar persendian yang diindikasikan dengan radang pada membran sinovial dan struktur-struktur sendi dan atrofi otot serta penipisan tulang. Teh hijau dapat membantu diri Anda terhindar sekaligus memperkecil risiko terserang penyakit tersebut karena beberapa kandungan di dalamnya yang mampu melindungi tulang rawan terhadap kehancuran dengan cara menghalangi enzim yang menhancurkan tulang rawan (mudah rapuh). Selain penyakit pada persendian dan tulang, teh hijau juga dipercaya para ahli sebagai alternatif herbal untuk memperkuat dan mempertahankan kepadatan tulang. Ini karena adanya kandungan flouride yang tinggi dan ditemukan dalam teh hijau yang mana membantu mempertahankan kepadatan tulang setiap hari.
Mencegah Alzheimer, Alzheimer adalah penyakit yang menyerang otak dengan efek penderita akan sulit mengingat dan berkurangnya daya konsentrasi. Penyebabnya adalah kerusakan sel-sel pada otak sehingga membuat otak terlihat mengerut dan mengecil, biasanya kelainan ini berkaitan dengan orang tua yang usianya sudah melebihi 65 tahun. Memang tidak ada obat untuk penyakit ini, tetapi Anda (jika menderita Alzheimer) dapat mencoba untuk teratur konsumsi teh hijau yang diseduh. Para peneliti menemukan adanya proses pengurangan jumlah acetylcholine dalam otak yang memicu terjadinya Alzheimer pada mereka yang sering minum teh hijau atau green tea.
Manfaat Teh Hijau selain untuk kesehatan ternyata teh hijau juga memiliki manfaat yaitu berfungsi sebagai kecantikan, antara lain : Mencegah Penuaan Dini, Teh hijau memiliki kemampuan untuk melindungi lipid dalam serum dan protein dari stress oksidatif yang dapat menyebabkan penuaan. Teh hijau menurunkan penanda kerusakan oksidatif pada DNA yaitu di ginjal dan serebrum, sehingga dikatakan memiliki efek untuk mencegah proses penuaan dini. (Mahmood et al, 2010). Cara memanfaatkan teh hijau untuk mencegah penuaan dini adalah dengan menyeduh teh dengan air mendidih. Selanjutnya air seduhan tersebut didiamkan dalam wadah tertutup. Setelah dingin cairan tersebut bisa diusapkan ke kulit baik itu wajah, tangan, atau kaki. Setelah agak mengering cucilah dengan air dingin.
Terapi Kulit Berjerawat,  Teh hijau yang kaya akan kandungan antioksidan terutama katekin atau EGCG dengan aktivitas antioksidan 200 kali lebih kuat dari pada vitamin E dalam melawan radikal bebas.  Proses atau cara  kerja  dari EGCG  dalam mengobati jerawat  adalah dengan  memodulasi  jalur  sinyal AMPK-SREBP-1,  mengurangi  inflamasi  dengan menekan  jalur NF-kB dan AP-1  sehingga mengurangi  kelangsungan  hidup  bakteri penyebab jerawat  yaitu propiani  bacteri  acnes. (Mahmood et al, 2010). Selain itu, timbulnya jerawat juga dapat disebabkan karena kondisi kulit wajah yang berminyak. Untuk mengatasi hal tersebut teh hijau dapat dimanfaatkan dengan cara menuangkan teh hijau yang telah diseduh dan diambil airnya kedalam cetakan es, masukkan ke dalam lemari es dan biarkan membeku. Jika sudah membeku, usapkan teh yang sudah membeku tersebut ke wajah yang berminyak.
Pemutih Kulit, Mekanisme teh hijau sebagai pemutih kulit berasal dari polifenol yang dikandungnya. Didalam tubuh, senyawa ini membantu kinerja enzim superoxide dismutase (SOD) yang berfungsi menyingkirkan radikal bebas penyebab keriput serta timbulnya noda hitam. Kemampuan katekin dalam teh hijau untuk menangkap radikal bebas 100x lebih efektif daripada vitamin C dan 25 kali lebih efektif daripada vitamin E. (Alamsyah, 2006). Polifenol sebagai antioksidan dapat memperlambat atau menghambat oksidasi melalui penangkapan radikal bebas dengan pengikatan logam menangkap oksigen, mengubah hidroperoksida menjadi senyawa non radikal, dan menyerap sinar ultraviolet. (Sofia, 2012). Untuk melindungi kulit dari sinar ultraviolet, teh hijau ini dapat dimanfaatkan dengan cara mengambil teh hijau sebanyak 2 sdm dan diseduh dengan air panas.
Setelah larut dan bercampur, biarkan hingga dingin. Saring agar bisa diambil airnya saja, lalu gunakan air tersebut untuk mengompres kulit yang akan terkena paparan sinar matahari. Biarkan beberapa menit hingga mengering. Lakukan cara ini 30 menit sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Untuk Diet, Kelebihan berat badan atau obesitas sudah menjadi permasalahan yang cukup besar di Indonesia, berdampingan dengan permasalahan gizi kurang dan gizi buruk. Menurut Molina (2006) obesitas dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor genetik, lingkungan, dan psikososial. Selain itu, menurut Wilborn et al (2005) obesitas terjadi akibat ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran energi antara lain yang disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat seperti diet tinggi karbohidrat, konsumsi lemak jenuh, kurang serat, serta aktivitas fisik yang kurang.
            Beberapa cara dilakukan untuk mengurangi jumlah obesitas, mulai dari diet rendah karbohidrat, diet ekstrim, konsumsi suplemen penurun berat badan, hingga melakukannya dengan cara alami yaitu mengonsumsi teh hijau secara teratur. Manfaat teh hijau untuk diet atau menurunkan berat badan sudah diakui oleh banyak kalangan. Beberapa produk diet pelangsing atau penurun berat badan dipasaran memanfaatkan teh ini sebagai salah satu bahan dasarnya. Beberapa mekanisme teh hijau yang berfungsi sebagai diet, antara lain: meningkatkan metabolisme, mengurangi penyerapan lemak, bisa mengurangi nafsu makan, dapat menyimpan kalori.
Facia Scrub, Teh hijau juga berguna untuk facial scrub, tepatnya untuk melembutkan serta menghaluskan kulit wajah. Caranya dengan mencampurkan 1 sendok teh cornmeal dan teh chamomile dan gunakan sebagai scrub. Gosok lembut di permukaan wajah. Biarkan mengering, dan bilas dengan air hangat. Untuk Anda yang  berkulit sensitif, sebaiknya menghindari cara ini.
Menghilangkan kantung mata, Manfaat lain teh hijau adalah menghilangkan kantung mata atau yang disebut sebagai mata panda akibat kurangnya tidur. Caranya dengan menyeduh teh hijau yang murni dengan air panas dalam 10 menit, dan sisihkan serta simpan dalam lemari es. Celupkan sepotong kapas pada larutan teh dan tempelkan di kelopak mata Anda selama 10 menit. Anda pun dapat menggunakan kantung teh celup yang bekas pakai, yang mana sebelumnya telah didinginkan dalam lemari es.
Efek Samping Teh Hijau, Teh hijau memang memiliki manfaat yang sangat besar selama dikonsumsi dalam batas normal. Dalam batas atau dosis yang berlebihan ( >300 mg kafein atau 5 cangkir teh sehari) teh hijau memiliki efek samping yang berbahaya. Konsumsi kafein dalam jumlah tinggi termasuk kafein dalam teh hijau untuk periode waktu yang lama dapat mengalami iritabilitas, insomnia, palpitasi jantung, pusing, serta dapat menghambat penyerapan zat besi. Kelebihan dosis dari kafein dapat menyebabkan nausea, muntah, diare, sakit kepala dan hilangnya nafsu makan. Juga penting dilakukan pengaturan konsumsi teh hijau bersamaan dengan obat-obatan karena efek diuretic dari kafein (Chako et al., 2010).
            Dalam mengolah teh hijau untuk diminum perlu diperhatikan prosesnya. Menurut BPOM (2010), cara penyeduhan teh hijau yang aman adalah dengan takaran 1 sdt teh hijau kering yang diseduh dalam 200 ml air hangat (suhu 70 C) selama 2-3 menit. Teh hijau tidak perlu ikut dipanaskan/ dimasak dalam air panas, hal ini dikarenakan protein yang terkandung dalam teh hijau akan rusak terkena panas/ terdenaturasi.


Sumber:

            

          

Manfaat Teh Hijau



Sebagai negara beriklim tropis, Indonesia sangat dipengaruhi oleh sinar matahari. Sinar matahari mampu memberikan keuntungan bagi kehidupan manusia, seperti mencegah dan mengobati gangguan pada tulang, serta sebagai aktifator provitamin D. Selain itu, Indonesia memiliki curah hujan yang cukup tinggi, sehingga membuat pertanian serta perkebunan di Indonesia tumbuh subur dan memiliki beragam jenis hasil pertanian serta perkebunan. Diantara sekian banyak hasil pertanian dan perkebunan, terdapat beberapa tanaman yang dapat berfungsi sebagai obat atau memiliki manfaat yang sangat besar yaitu salah satunya adalah Teh Hijau.
Teh hijau merupakan teh yang tidak mengalami proses fermentasi. Produksinya dengan melalui proses pengeringan dan penguapan dari daun teh segar agar tidak terjadi oksidasi. Teh hijau memiliki komposisi yang sangat kompleks, antara lain: Protein (Teh hijau mengandung 15-20% protein dari berat kering), Asam Amino (Teh hijau mengandung 1-4% asam amino dari berat kering, seperti tiamin, triptofan, glisin, serin, asam aspartik, tiroksin, valin, leusin, threonin, arginin, dan lisin. Asam amino sangat penting karena manfaatnya sebagai komponen utama penyusun protein), Karbohidrat (Teh hijau mengandung 5-7 % karbohidrat dari berat keringnya, seperti selulosa, pektin, glukosa, fruktosa, dan sukrosa), Lemak (Teh hijau mengandung linoleat dan asam alfa linoleat. Asam linoleat merupakan asam lemak essensial tak jenuh yang harus didapatkan dari makanan, karena tubuh tidak dapat memproduksinya sendriri. Konsumsi sumber asam linoleat atau omega 6 dapat mengurangi resiko terkena penyakit kardiovaskuler).
Teh hijau adalah salah satu dari hasil perkebunan Indonesia yang memiliki manfaat sangat besar. Teh hijau dengan nama Latin Camelia sinensis ini dapat tumbuh didaerah beriklim tropis dengan ketinggian 200-2000 meter diatas permukaan laut. Teh hijau banyak digunakan sebagai alternatif pengobatan secara herbal. Besarnya efek samping yang ditimbulkan oleh terapi farmakologis, membuat pengobatan secara alternatif ini sangat banyak dilakukan.
Manfaat Teh Hijau berfungsi sebagai kesehatan, antara lain :  Mengurangi Risiko Kanker, Teh hijau mempunyai peranan dalam tubuh sebagai antioksidan yang 100 kali lebih kuat daripada vitamin C dan 24 kali lebih efektif dari fungsi vitamin E. Ini akan menyokong tubuh Anda terhindar atau terlindungi dari penyakit yang disebabkan oleh tumbuhnya sel kanker.
Hipertensi, merupakan gangguan sistem peredaran darah yang dapat menimbulkan kenaikan tekanan darah diatas nilai normal (120/90 mmHg). Pada dasarnya hipertensi memiliki sifat yang tidak stabil dan sulit untuk dikontrol, baik oleh tindakan pengobatan maupun tidakan medis lainnya. Jika kondisi hipertensi tidak terkontrol, maka dapat mengakibatkan terjadinya infark jantung, gagal jantung, gagal ginjal, dan stroke (Barasi, 2007). Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Sriyono dan Jujuk Proboningsih (2012) didapatkan hasil bahwa tekanan darah sampel penderita hipertensi mengalami penurunan setelah mengonsumsi teh hijau.
Mencegah Penyakit Jantung, Teh hijau jepang membantu mencegah kerusakan jantung dan penyakit stroke pada seseorang yang mengalami hipertensi. Tentuya dengan cara menurunkan kadar kolesterol tanpa mengurangi jumlah kolesterol baik dalam tubuh. Di samping itu keistimewaan teh ini adalah memperkecil angka kematian akibat kerusakan jantung dengan mempercepat proses pemulihan sel-sel pada jantung.
Mengurangi Risiko Rheumatoid Arthiritis Dan Memperkuat Tulang, Rheumatoid Arthritis atau radang sendi adalah penyakit yang terjadi saat sistem kekebalan tubuh menyerang diri sendiri sehingga terjadi perdangan dalam waktu lama pada sendi. Penyakit ini mengincar persendian yang diindikasikan dengan radang pada membran sinovial dan struktur-struktur sendi dan atrofi otot serta penipisan tulang. Teh hijau dapat membantu diri Anda terhindar sekaligus memperkecil risiko terserang penyakit tersebut karena beberapa kandungan di dalamnya yang mampu melindungi tulang rawan terhadap kehancuran dengan cara menghalangi enzim yang menhancurkan tulang rawan (mudah rapuh). Selain penyakit pada persendian dan tulang, teh hijau juga dipercaya para ahli sebagai alternatif herbal untuk memperkuat dan mempertahankan kepadatan tulang. Ini karena adanya kandungan flouride yang tinggi dan ditemukan dalam teh hijau yang mana membantu mempertahankan kepadatan tulang setiap hari.
Mencegah Alzheimer, Alzheimer adalah penyakit yang menyerang otak dengan efek penderita akan sulit mengingat dan berkurangnya daya konsentrasi. Penyebabnya adalah kerusakan sel-sel pada otak sehingga membuat otak terlihat mengerut dan mengecil, biasanya kelainan ini berkaitan dengan orang tua yang usianya sudah melebihi 65 tahun. Memang tidak ada obat untuk penyakit ini, tetapi Anda (jika menderita Alzheimer) dapat mencoba untuk teratur konsumsi teh hijau yang diseduh. Para peneliti menemukan adanya proses pengurangan jumlah acetylcholine dalam otak yang memicu terjadinya Alzheimer pada mereka yang sering minum teh hijau atau green tea.
Manfaat Teh Hijau selain untuk kesehatan ternyata teh hijau juga memiliki manfaat yaitu berfungsi sebagai kecantikan, antara lain : Mencegah Penuaan Dini, Teh hijau memiliki kemampuan untuk melindungi lipid dalam serum dan protein dari stress oksidatif yang dapat menyebabkan penuaan. Teh hijau menurunkan penanda kerusakan oksidatif pada DNA yaitu di ginjal dan serebrum, sehingga dikatakan memiliki efek untuk mencegah proses penuaan dini. (Mahmood et al, 2010). Cara memanfaatkan teh hijau untuk mencegah penuaan dini adalah dengan menyeduh teh dengan air mendidih. Selanjutnya air seduhan tersebut didiamkan dalam wadah tertutup. Setelah dingin cairan tersebut bisa diusapkan ke kulit baik itu wajah, tangan, atau kaki. Setelah agak mengering cucilah dengan air dingin.
Terapi Kulit Berjerawat,  Teh hijau yang kaya akan kandungan antioksidan terutama katekin atau EGCG dengan aktivitas antioksidan 200 kali lebih kuat dari pada vitamin E dalam melawan radikal bebas.  Proses atau cara  kerja  dari EGCG  dalam mengobati jerawat  adalah dengan  memodulasi  jalur  sinyal AMPK-SREBP-1,  mengurangi  inflamasi  dengan menekan  jalur NF-kB dan AP-1  sehingga mengurangi  kelangsungan  hidup  bakteri penyebab jerawat  yaitu propiani  bacteri  acnes. (Mahmood et al, 2010). Selain itu, timbulnya jerawat juga dapat disebabkan karena kondisi kulit wajah yang berminyak. Untuk mengatasi hal tersebut teh hijau dapat dimanfaatkan dengan cara menuangkan teh hijau yang telah diseduh dan diambil airnya kedalam cetakan es, masukkan ke dalam lemari es dan biarkan membeku. Jika sudah membeku, usapkan teh yang sudah membeku tersebut ke wajah yang berminyak.
Pemutih Kulit, Mekanisme teh hijau sebagai pemutih kulit berasal dari polifenol yang dikandungnya. Didalam tubuh, senyawa ini membantu kinerja enzim superoxide dismutase (SOD) yang berfungsi menyingkirkan radikal bebas penyebab keriput serta timbulnya noda hitam. Kemampuan katekin dalam teh hijau untuk menangkap radikal bebas 100x lebih efektif daripada vitamin C dan 25 kali lebih efektif daripada vitamin E. (Alamsyah, 2006). Polifenol sebagai antioksidan dapat memperlambat atau menghambat oksidasi melalui penangkapan radikal bebas dengan pengikatan logam menangkap oksigen, mengubah hidroperoksida menjadi senyawa non radikal, dan menyerap sinar ultraviolet. (Sofia, 2012). Untuk melindungi kulit dari sinar ultraviolet, teh hijau ini dapat dimanfaatkan dengan cara mengambil teh hijau sebanyak 2 sdm dan diseduh dengan air panas.
Setelah larut dan bercampur, biarkan hingga dingin. Saring agar bisa diambil airnya saja, lalu gunakan air tersebut untuk mengompres kulit yang akan terkena paparan sinar matahari. Biarkan beberapa menit hingga mengering. Lakukan cara ini 30 menit sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Untuk Diet, Kelebihan berat badan atau obesitas sudah menjadi permasalahan yang cukup besar di Indonesia, berdampingan dengan permasalahan gizi kurang dan gizi buruk. Menurut Molina (2006) obesitas dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor genetik, lingkungan, dan psikososial. Selain itu, menurut Wilborn et al (2005) obesitas terjadi akibat ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran energi antara lain yang disebabkan oleh pola hidup yang tidak sehat seperti diet tinggi karbohidrat, konsumsi lemak jenuh, kurang serat, serta aktivitas fisik yang kurang.
            Beberapa cara dilakukan untuk mengurangi jumlah obesitas, mulai dari diet rendah karbohidrat, diet ekstrim, konsumsi suplemen penurun berat badan, hingga melakukannya dengan cara alami yaitu mengonsumsi teh hijau secara teratur. Manfaat teh hijau untuk diet atau menurunkan berat badan sudah diakui oleh banyak kalangan. Beberapa produk diet pelangsing atau penurun berat badan dipasaran memanfaatkan teh ini sebagai salah satu bahan dasarnya. Beberapa mekanisme teh hijau yang berfungsi sebagai diet, antara lain: meningkatkan metabolisme, mengurangi penyerapan lemak, bisa mengurangi nafsu makan, dapat menyimpan kalori.
Facia Scrub, Teh hijau juga berguna untuk facial scrub, tepatnya untuk melembutkan serta menghaluskan kulit wajah. Caranya dengan mencampurkan 1 sendok teh cornmeal dan teh chamomile dan gunakan sebagai scrub. Gosok lembut di permukaan wajah. Biarkan mengering, dan bilas dengan air hangat. Untuk Anda yang  berkulit sensitif, sebaiknya menghindari cara ini.
Menghilangkan kantung mata, Manfaat lain teh hijau adalah menghilangkan kantung mata atau yang disebut sebagai mata panda akibat kurangnya tidur. Caranya dengan menyeduh teh hijau yang murni dengan air panas dalam 10 menit, dan sisihkan serta simpan dalam lemari es. Celupkan sepotong kapas pada larutan teh dan tempelkan di kelopak mata Anda selama 10 menit. Anda pun dapat menggunakan kantung teh celup yang bekas pakai, yang mana sebelumnya telah didinginkan dalam lemari es.
Efek Samping Teh Hijau, Teh hijau memang memiliki manfaat yang sangat besar selama dikonsumsi dalam batas normal. Dalam batas atau dosis yang berlebihan ( >300 mg kafein atau 5 cangkir teh sehari) teh hijau memiliki efek samping yang berbahaya. Konsumsi kafein dalam jumlah tinggi termasuk kafein dalam teh hijau untuk periode waktu yang lama dapat mengalami iritabilitas, insomnia, palpitasi jantung, pusing, serta dapat menghambat penyerapan zat besi. Kelebihan dosis dari kafein dapat menyebabkan nausea, muntah, diare, sakit kepala dan hilangnya nafsu makan. Juga penting dilakukan pengaturan konsumsi teh hijau bersamaan dengan obat-obatan karena efek diuretic dari kafein (Chako et al., 2010).
            Dalam mengolah teh hijau untuk diminum perlu diperhatikan prosesnya. Menurut BPOM (2010), cara penyeduhan teh hijau yang aman adalah dengan takaran 1 sdt teh hijau kering yang diseduh dalam 200 ml air hangat (suhu 70 C) selama 2-3 menit. Teh hijau tidak perlu ikut dipanaskan/ dimasak dalam air panas, hal ini dikarenakan protein yang terkandung dalam teh hijau akan rusak terkena panas/ terdenaturasi.


Sumber: